Di Belanda, pembuangan limbah/’waster water’ oleh suatu perusahaan/perorangan ke perairan dibatasi jumlahnya oleh pemerintah. Pemerintah Belanda sangat ‘strict’ dalam hal ini, dipantau dan dikelola dengan rapi. ‘Waste water’ yang yang bersumber dari perusahaan/perseorangan , kemudian melalui ‘treatment’ yang dikelola oleh badan pengelola air pemerintah (water board). Pada suatu kuliah, pak dosen bahkan menyampaikan bahwa kalau waste water discharge itu melebihi dari standar yang seharusnya, maka pajaknya akan ditambah disesuaikan dengan ‘waste water’ yang mereka buang.
Nah, yang menarik adalah, dalam dunia per-akuakultur-an disini, atas begitu strictnya pemerintah belanda terhadap standar tersebut, maka pengusaha/pembudidaya bener bener berusaha membuat sistem sedemikian rupa, dimana mereka bisa dapat meningkatkan jumlah produksi dengan menjaga jumlah ‘waste water discharge’ sesuai dengan standar yang diperbolehkan. Maka kemudian berkembanglah riset2, inovasi2 untuk mengurangi polutan yang di ‘discharge’. Salah satu yang sempat saya bahas oleh teman adalah tentang sedang ‘in’nya penelitian kombinasi budidaya ikan yg dipadukan dng tanaman, aquaponik dan IMTA. Atau, ada juga teman sekelas yang dia tertarik di dunia bisnis perikanan, kemudian salah satu agenda dari rencana bisnisnya adalah melihat pengaruh UV terhadap aktifitas mikroorganisme pada media budidaya yang salah satunya berpengaruh pada jumlah polutan yang ada pada ‘water discharge’.